Pages

Rabu, 12 Maret 2014

Manajemen Mutu 2

BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Manajemen Pengendalian Mutu
            Sebelum peneliti memaparkan teori tentang pengendalian mutu, terlebih dahulu membahas tentang manajemen, pengendalian dan mutu. Dalam kajian teori manajemen pengendalian mutu yang mengadopsi dari manajemen mutu terpadu disebabkan manajemen mutu terpadu merupakan bentuk dari pengendalian mutu itu sendiri. Definisi manajemen telah banyak dipaparkan diantaranya yang dikemukakan oleh George R. Terry bahwa manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindakan-tindakan: perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai  sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain.[13] Ada juga yang berpendapat bahwa manajemen diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan upaa organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.[14]
            Menurut Malayu S. P. Hasibuan manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.[15] Ada juga yang memaknai manajemen yaitu suatu proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia lain serta sumber-sumber lainnya, menggunakan metoda yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.[16]
Manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.[17] Dalam hal ini peneliti memahami manajemen merupakan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain yang dimiliki secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Jadi manajemen terdiri mulai proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian dengan pemanfaatan sumber-sumber yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
            Pengendalian atau pengawasan dapat diartikan sebagai bagian terakhir dari fungsi manajemen. Fungsi manajemen yang dikendalikan adalah perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian itu sendiri. Pengendalian merupakan proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut.[18] Ada pula yang mengartikan bahwa pengendalian yaitu mengevaluasikan pelaksanaan kerja dan memperbaiki apa yang sedang dikerjakan untuk menjamin tercapainya hasil-hasil menurut rencana.[19] Serta ada yang memahami pengendalian adalah proses mengarahkan sumberdaya, semua variabel-variabel untuk mencapai tujuan.[20] Selain itu juga ada yang memahami pengendalian merupakan memantau kegiatan-kegiatan untuk memastikan kegiatan itu dicapai sesuai dengan yang direncanakan dan mengoreksi setiap penyimpangan yang berarti.[21] Peneliti memaknai pengendalian adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan sebagai evaluasi pelaksanaan untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan mutu dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhan pelanggan.[22] Selain itu juga mutu berkenaan dengan nilai bagaimana suatu produk memenuhi kriteria, standar atau rujukan tertentu.[23] Peneliti pun memahami mutu merupakan ssesuatu yang dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan pelanggan pada suatu produk.
Menurut Edward Sallis memandang manajemen mutu terpadu yaitu TQM is a philosophy of continuous improvement, which can provide any educational institution with a set of practical tools for meeting and exceeding present and future customers needs, wants and expectations.[24] Dapat dipahami TQM adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelanggannya, saat ini dan untuk masa yang akan datang.[25] Manajemen mutu terpadu merupakan metodologi yang dapat membantu para profesional pendidikan menjawab tantangan lingkungan masa kini.[26] Ada yang berpendapat bahwa manajemen mutu terpadu merupakan suatu cara meningkatkan performansi secara terus-menerus pada level operasi atau proses dalam setiap area fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia.[27] Jadi peneliti mendefinisikan manajemen mutu terpadu adalah melakukan perbaikan secara terus menerus terhadap institusi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan para pelanggannya.

1.  Prinsip Manajemen Mutu Terpadu
Menurut Hensler dan Brunell, ada empat prinsip utama dalam TQM antara lain: 1) Kepuasan pelanggan; kebutuhan pelanggan diusahakan untuk dipuaskan dalam segala aspek, termasuk di dalamnya harga, keamanan dan ketepatan waktu, 2) Respek terhadap setiap orang; setiap individu dalam organisasi diberlakukan dengan baik dan diberi kesempatan untuk terlibat dan berpartisipasi dalam tim pengambilan keputusan, 3) Manajemen berdasarkan fakta; bahwa setiap keputusan selalu didasarkan pada data bukan sekedar pada perasaan sehingga dapat memprediksikan hasil keputusan, 4) Perbaikan Berkesinambungan.[28]

Dalam prinsip-prinsip manajemen mutu terpadu terdiri dari fokus kepada pelanggan, peningkatan kualitas pada proses dan melibatkan semua komponen pendidikan.[29] Pada prinsip mutu yaitu pemenuhan pada kebutuhan pelanggan, keterlibatan komunitas dalam program, mengembangkan sistem pengukuran nilai tambah pendidikan, menunjang sistem yang diperlukan staf dan siswa untuk mengelola perubahan, serta perbaikan berkelanjutan agar produk pendidikan menjadi lebih baik.[30] Pemahaman peneliti tentang prinsip manajemen mutu adalah fokus pada pelanggan, keterlibatan semua komponen dan perbaikan secara terus-menerus.

2.  Metode Manajemen Mutu Terpadu
Mengenai metode manajemen mutu terpadu (MMT) difokuskan pada tiga pakar yang merupakan pioner dalam pengembangan MMT, diantaranya: W. Edwards Deming, Joseph M. Juran dan Philip B. Crosby:
Diawali dengan W. Edwards Deming merupakan pakar kualitas dan yang mengajarkan kepada Jepang tentang konsep pengendalian kualitas, mengemukakan bahwa proses industri harus dipandang sebagai suatu perbaikan kualitas secara terus-menerus.[31] Konsep tersebut mengandung pengertian bahwa segala sesuatu mengalami perubahan secara terus-menerus dan karenanya diharuskan mengembangkan proses-proses yang akan mengarahkan untuk memperbaiki segala sesuatu.[32] Sedangkan kontribusi utama dari Deming diantaranya Deming Cicle. Deming Cicle (Siklus Deming) adalah model perbaikan berkesinambungan yang dikembangkannya terdiri dari 4 komponen yaitu:
1)   Mengembangkan rencana perbaikan, merupakan langkah setelah dilakukan pengujian perbaikan masalah. Rencana perbaikan harus dibuat secara terinci serta menetapkan sasaran dan target yang harus dicapai.
2) Melaksanakan rencana. Rencana yang telah disusun dilaksanakan secara bertahap dimulai dari skala kecil dan pembagian tugas secara merata sesuai dengan kapasitas dan kemampuan  dari personil.
3) Memeriksa atau hasil yang dicapai, yang merujuk pada penetapan apakah dalam pelaksanaan sesuai dengan rencana dan memantau perbaikan yang direncanakan.
4)   Melakukan tindakan penyesuaian bila diperlukan, yang didasarkan dari hasil analisis diatas.[33]

Selanjutnya Joseph M. Juran menekankan pada pemahaman mengenai siapa pelanggan kita dan pelanggan inginkan. Juran yakin tugas tersebut harus dipimpin oleh manajemen senior, bahwa seluruh karyawan perlu diberi latihan tentang bagaimana meningkatkan kualitas dan harus ditingkatkan secara tepat supaya efektif.[34] Menurutnya ada tiga langkah dasar yang harus dilakukan perusahaan bila mereka ingin mncapai kualitas tingkat dunia. Ketiga langkah tersebut diantaranya:
1)      Mencapai perbaikan terstruktur atas dasar kesinambungan yang dikombinasikan dengan dedikasi dan keadaan yang mendesak.
2)      Mengadakan program pelatihan secara luas.
3)      Membentuk komitmen dan kepemimpinan pada tingkat manajemen yang lebih tinggi.[35]
Philip B. Crosby, dia menekankan pada nilai pencegahan, nilai menghindari masalah-masalah sebelum terjadi, dengan cara mengembangkan langkah-langkah yang berbasis pencegahan ke dalam proses-prosesnya.[36] Sedangkan dalil-dalil manajemen kualitas menurut Crosby diantaranya:
1) Definisi kualitas sama dengan persyaratan, memenuhi atau sama dengan persyaratan. Persyaratan itu sendiri dapat berubah sesuai dengan keinginan pelanggan, kebutuhan organisasi, pemasok dan sumber, pemerintah, teknologi, serta pasar atau persaingan.
2)   Sistem kualitas adalah pencegahan, menurut Crosby jika menemukan kesalahan di awal proses maka sedikit pula kerugiannya, tetapi jika ditemukan waktu proses akan memakan kerugian yang lebih besar lagi. Dalam suatu proses ada input dan output. Untuk proses pencegahan dalam proses internal diantaranya: fasilitas dan perlengkapan, pelatihan dan pengetahuan, prosedur dan pedoman standar kualitas, dan standar kinerja.
3)   Kerusakan nol (zero defect) merupakan standar kinerja yang harus digunakan. Menurut Crosby banyak orang terjebak dengan nilai prosentase, sehingga crosby mengajukan konsep kerusakan nol, yang menurutnya dapat tercapai bila perusahaan melakukan sesuatu secara benar semenjak pertama kali dan setiap kali.
4)   Ukuran kualitas adalah price of nonconformance. Kualitas harus merupakan sesuatu yang bisa diukur. Biaya mutu merupakan penjumlahan antara biaya yang harus dikeluarkan karena melakukan kesalahan dan biaya yang dikeluarkan bila tugas dilakukan secara benar semenjak pertama kalinya.[37]

Dari metode Deming, Juran dan Crosby tentang kualitas pada intinya  ingin memberikan mutu yang baik terhadap pelanggannya dengan melakukan perbaikan secara terus-menerus, meminimalisir kesalahan dengan proses pencegahan melalui fasilitas, pelatihan serta standar sebagai acuan kualitas dan kinerja.

3.  Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan
TQM is a pratical but strategic approach to running an organization which focuses on the needs of its custumers and clients.[38] Manajemen Mutu terpadu adalah sebuah pendekatan praktis, namun strategis, dalam menjalankan roda organisasi yang menfokuskan diri pada kebutuhan pelanggan dan kliennya.[39] Dalam institusi pun yang melakukan inovasi secara konstan, melakukan perbaikan dan perubahan secara terarah, dan mempraktekkan manajemen mutu terpadu, akan mengalami siklus perbaikan secara terus menerus.[40] Sedangkan manajemen pendidikan mutu terpadu berlandaskan pada kepuasan pelanggan sebagai sasaran utama. Pelanggan dibedakan menjadi pelanggan dalam dan pelanggan luar. Pelanggan dalam merupakan pengelola institusi pendidikan, misalnya guru, staf dan penyelenggara institusi. Adapun pelanggan luar adalah masyarakat, pemerintah dan dan dunia industri. Maka suatu institusi pendidikan disebut bermutu apabila antara pelanggan dalam dan luar telah terjalin kepuasan atas jasa yang diberikan.[41]
Konsep dasarnya mutu adalah sesuatu yang diperbaiki. Mutu didasarkan pada konsep bahwa setiap proses dapat diperbaiki dan tidak ada proses yang sempurna.[42] Bila diterapkan secara tepat, maka manajemen mutu terpadu (MMT) merupakan metodologi yang dapat membantu para profesional pendidikan menjawab tantangan lingkungan masa kini.[43] Mutu berkenaan dengan penilaian bagaimana suatu produk memenuhi kriteria, standar atau rujukan tertentu. Mutu pendidikan harus diupayakan untuk mencapai kemajuan yang dilandasi oleh suatu perubahan terencana. Peningkatan mutu pendidikan diperoleh melalui dua strategi, yaitu peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi akadmis untuk memebri dasar minimal dalam perjalanan yang harus ditempuh mencapai mutu pendidikan yang dipersyaratkan zaman, dan peningkatan mutu pendidikan yang berorientasi pada ketrampilan hidup yang essensial yang dicakupi oleh pendidikan yang berlandasan luas, nyata dan bermakna.[44]
Dalam manajemen mutu terpadu, sekolah sebagai suatu sistem yang mengarah kepada: 1) Kebutuhan pelanggan baik internal dan eksternal, 2) menetapkan sistem perbaikan secara terus-menerus, 3) Manajemen berdasarkan fakta, 4) menetapkan sistem belajar terus-menerus dan 4) membangun tiga kerja sama dan partisipasi total.[45] Sebuah mutu dibangun dari penetapan sistem perbaikan secara terus-menerus serta dapat memenuhi kebutuhan pelanggannya baik kepada masyarakat dan pada pengelola sekolah tersebut. Hal ini bisa dilaksanakan jika faktor internal sekolah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap mutu, diantara kesejahteraan guru, kemampuan guru, sarana kelas dan buku-buku pelajaran. Untuk faktor lain yang lebih rinci yaitu:
1)      Siswa, terutama yang menyangkut kesiapan dan motivasi belajarnya.
2)      Guru, terutama pada kemampuan profesional, moral kerja, dan kerja samanya.
3)      Kurikulum, terutama relevansi isi dan operasionalisasi proses pembelajarannya.
4)      Dana, sarana, dan prasarana pada kecukupan dan efektivitas dalam mendukung proses pembelajaran.
5)      Masyarakat, pada partisipasi mereka dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.[46]

Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 60 menegaskan bahwa :
(1)   Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
(2)   Akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik.
(3)   Akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka.
(4)   Ketentuan mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.[47]

Penyelenggaraan akreditasi sebagai salah satu kegiatan peningkatan mutu di bidang pendidikan, pada hakikatnya ialah agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai standar kualitas yang ditetapkan dan pada gilirannya peserta didik dapat mencapai keberhasilan baik dalam penguasaan ilmu pengetahuan, ketrampilan maupun dalam pembentukan kepribadian.[48] Seperti halnya SD Al-Ikhlash Full Day School Lumajang yang terus melakukan perbaikan sehingga mulai tahun 2001 berdirinya telah berganti nama RSDBI Al-Ikhlash Full Day School Lumajang. Sedangkan fokus peneliti dalam penelitian ini manajemen mutu terpadu tenaga pendidik dan kependidikan RSDBI Al-Ikhlash Full Day School Lumajang.
Sekolah yang bercita-cita untuk menjadi sebuah institusi mutu terpadu, maka ia harus berinovasi dan melangkah meraih visi yang terkandung dalam misi mereka. Dalam Edward Sallis memberikan perbedaan antara institusi mutu dengan institusi biasa.[49]
Tabel 2.1
Perbedaan Antara Institusi Mutu Dengan Institusi Biasa

No
Institusi biasa
Institusi mutu
1
Fokus pada kebutuhan internal
Fokus pada pelanggan
2
Fokus pada deteksi masalah
Fokus pada pencegahan masalah
3
Pendekatan dalam pengembangan karyawan yang tidak sistematis
Investasi sumberdaya
4
Kekurangan visi strategis mutu
Memiliki strategi mutu
5
Menyikapi komplain sebagai gangguan
Menyikapi komplain sebagai peluang untuk belajar
6
Sama sekali tidak memiliki rencana mutu yang jelas
Mendefinisikan karakteristik mutu pada seluruh area organisasi
7
Tidak memiliki rencana mutu
Memiliki kebijakan dan rencana mutu
8
Peran manajemen dipandang sebagai salah satu bentuk kekangan
Manajemen senior memimpin mutu
9
Hanya melibatkan tim manajemen dalam masalah apapun
Proses perbaikan mutu melibatkan setiap orang
10
Tidak memiliki fasilitator mutu
Memiliki fasilitator mutu yang mendorong kemajuan proses
11
Prosedur dan aturan yang baku adalah hal yang terpenting
Karyawan dianggap memiliki peluang untuk menciptakan mutu kreativitas adalah hal yang penting
12
Tidak memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas
Memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas
13
Tidak memiliki strategi evaluasi yang sistematis
Memiliki strategi evaluasi yang jelas
14
Melihat mutu sebagai sebuah cara untuk menghemat biaya
Melihat mutu sebagai sebuah cara untuk meningkatkan kepuasan pelanggan
15
Rencana jangka pendek
Rencana jangka panjang
16
Memandang mutu sebagai inisiatif yang mengganggu
Mutu dipandang sebagai bagian dari budaya
17
Memeriksa mutu dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan agen eksternal
Meningkatkan mutu berada dalam garis strategi imperatifnya sendiri
18
Tidak memiliki misi khusus
Memiliki misi khusus
19
Memiliki budaya hirarkis
Memperlakukan kolega sebagai pelanggan


B.     Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 39 bahwa:
Pasal 39: Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. [50]

Peneliti memahami bahwa tenaga pendidik dan kependidikan merupakan penunjang dalam proses pendidikan yang dibedakan pada pendidik adalah tenaga profesional sedangkan tenaga kependidikan lebih pada pelayanan administrasi. Tenaga pendidik dan kependidikan sebagai sumber daya manusia yang mengelola di satuan pendidikan penunjang proses pendidikan yang mempunyai hak dan kewajiban. Setelah dipaparkan tentang manajemen pengendalian mutu dan peneliti akan membahas manajemen tenaga pendidik dan kependidikan sebagai sumber daya manusia pada lembaga pendidikan. Bahwa salah satu fungsi dari manajemen yaitu pengendalian, dalam pengendalian inilah yang menyangkut mutu atau kualitas. Dengan adanya pengendalian pada proses manajemen ini dimulai dari perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan diharapkan suatu organisasi dapat menjaga mutu dan dapat bersaing dengan organisasi lain yang sejenis. Tenaga pendidik dan kependidikan merupakan sumber daya manusia dalam pengelolaan pendidikan. Jadi manajemen pengendalian mutu tenaga pendidik dan kependidikan merupakan penjabaran mengendalikan mutu pada proses manajemen tenaga pendidik dan kependidikan.
Sebelum diuraikan definisi manajemen tenaga pendidik dan kependidikan terlebih dahulu dipaparkan definisi manajemen sumber daya manusia. Human resources management concerns the recruitment, selection, development, compensation, retention, evaluating, and promotion of personnel within an organization atau manajemen sumber daya manusia mengurusi tentang rekrutmen, seleksi, pengembangan, pemberian imbalan, usaha memepertahankan, penilaian, dan promosi personel dalam sebuah organisasi.[51] Ada yang memberi definisi manajemen sumber daya manusia sebagai suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan atas pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi secara terpadu.[52]
Manajemen sumber daya manusia menurut Malayu S. P. Hasibuan merupakan ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat.[53] Sedangkan peneliti memahami manajemen sumber daya manusia adalah fungsi manajemen yang diawali dengan perencanaan, penggorganisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien  untuk mencapai tujuan organisasi.
Sedangkan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan menurut peneliti yang merujuk pada manajemen sumber daya manusia merupakan fungsi manajemen yang diawali dengan perencanaan, penggorganisasian, penggerakan dan pengawasan terhadap hubungan dan peranan tenaga pendidik dan kependidikan kerja agar efektif dan efisien  untuk mencapai tujuan organisasi pendidikan. Sedangkan tujuannya berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan manajemen sumber daya manusia lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk sumber daya manusia yang handal, produktif, kreatif dan berprestasi.[54] Peneliti memaknai tenaga pendidik dan kependidikan merupakan sebagai sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tenaga pendidik dan kependidikan telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 39-44. Definisi tenaga pendidik dan kependidikan telah dipaparkan sebelumnya, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan tentang hak dan kewajiban sebagai tenaga pendidik dan kependidikan.
Pasal 40 (1): Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh: a) penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai, b) penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, c) pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas, d) perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual, e) kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Pasal 40 (2): pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, b) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan c) memberi keteladanan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.[55]

Hak dan kewajiban tenaga pendidik dan kependidikan yang diatur pemerintah untuk mensejahterakan tenaga pendidik dan kependidikan serta sebagai tenaga pendidik dan kependidikan tidak melupakan tugasnya sebagai tenaga yang profesional dalam pendidikan. Selain menjelaskan tentang hak dan kewajiban tenaga pendidik dan kependidikan, undang-undang mengatur kualifikasi yang harus dimiliki oleh pendidik serta promosi dan penghargaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
1.      Perencanaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Perencanaan merupakan pengambilan keputusan sekarang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan. Sedangkan perencanaan sumber daya manusia, sebagai fokusnya adalah langkah-langkah tertentu yang diambil oleh manajemen guna lebih menjamin bahwa organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan, jabatan dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat, kesemuanya dalam rangka pencapaian tujuan dan berbagai sasaran yang telah dan akan ditetapkan.[56] Ada yang mendefinisikan perencanaan sumber daya manusia adalah suatu proses sistemis yang digunakan untuk memprediksi permintaan dan penyediaan sumber daya manusia di masa datang. Diharapkan melalui perencanaan sumber daya manusia dapat diperkirakan jumlah dan jenis tenaga kerja yang dibutuhkan pada setiap periode tertentu sehingga dapat merencanakan dalam rekrutmen, seleksi, serta pendidikan dan pelatihan.[57]
Ada juga yang mendefinisikan perencanaan sumber daya manusia adalah suatu proses untuk menentukan kebutuhan tenaga kerja melalui peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan, untuk menjalankan rencana organisasi terintegrasi, dengan arus gerakan tenaga kerja ke dalam, di dalam dan keluar organisasi, yang menjamin perusahaan untuk memiliki jumlah tenaga kerja yang tepat, diletakkan di tempat yang tepat dan secara ekonomis menguntungkan.[58] Perencanaan sumber daya manusia merupakan fungsi utama yang harus dilaksanakan dalam organisasi, guna menjamin tersedianya tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai posisi, jabatan, dan pekerjaan yang tepat.[59]
Peneliti memahami perencanaan sumber daya manusia merupakan untuk menjamin tersedianya tenaga kerja dalam menduduki berbagai posisi, jabatan, dan pekerjaan, disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya perencanaan sumber daya manusia tersebut bisa menganalisis kebutuhan terhadap jumlah dan jenis pekerjaan sehingga memudahkan untuk rekrutmen, seleksi sampai pada tahap pengembangan dan pelatihan. Jika mengacu dari perencanaan sumber daya manusia maka perencanaan tenaga pendidik dan kependidikan tersebut dalam organisasi pendidikan menjamin tersedianya para tenaga pendidik dan kependidikan untuk menduduki posisi dan jabatan untuk mewujudkan tujuan  yang telah ditetapkan.
Perencanaan sumber daya manusia (SDM) bertujuan: 1) dapat memberdayakan SDM secara efisien dan efektif, 2) mengembangkan peluang karier yang lebih efektif, 3) mengembangkan SDM yang berkualitas dan memiliki kepuasan kerja,  4) memadukan aktivitas SDM dan tujuan organisasi serta tujuan individu secara efisien, 5) membantu program perekrutan dengan lebih ekonomis, 6) membantu mengembangkan sistem informasi sumber daya manusia sehingga dapat menyediakan informasi yang akurat tentang kegiatan SDM dan unit-unit organisasi.[60]
Secara umum perencanaan tenaga kerja bertujuan: 1) untuk menentukan kualitas dan kuantitas karyawan yang akan mengisi semua jabatan dalam perusahaan, 2) untuk menjamin tersedianya tenaga kerja di masa sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga tidak ada pekerjaan yang tidak diisi oleh karyawan, 3) untuk menghindari kekurangan atau kelebihan karyawan, 4) untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas, 5) untuk mempermudah koodinasi, integrasi, dan sinkronisasi sehingga produktivitas kerja meningkat, 6) untuk menjadi pedoman dalam menetapkan program pengadaan, penyeleksian, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisplinan dan pemberhentian karyawan. Untuk menjadi pedoman dalam melaksanakan mutasi (vertikal dan horisontal) dan pensiun karyawan, 8) untuk menjadi dasar dalam melakukan penilaian kinerja karyawan.[61]

Pemaparan tujuan perencanaan sumber daya manusia diatas jika dalam organisasi pendidikan lebih tepatnya pada perencanaan tenaga pendidik dan kependidikan diharapkan bisa menentukan kebutuhan secara kualitas dan kuantitasnya untuk meningkatkan dan memberdayakan tenaga pendidik dan kependidikan. Selain tujuan juga manfaat yang tidak jauh beda dalam perencanaan sumber daya manusia, diantara manfaatnya:
Fungsi perencanaan SDM adalah meramalkan kondisi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sebagai organisasi yang kompetitif dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis sekarang dan masa yang akan datang. Manfaat perencanaan SDM adalah sebagai berikut: 1) meningkatkan sistem informasi SDM, yang secara terus menerus diperlukan dalam mendayagunakan SDM secara efektif dan efisiensi bagi pencapaian tujuan bisnis perusahaan. 2) Meningkatkan pendayagunaan SDM. 3) Menyelaraskan aktivitas SDM dengan sasaran organisasi secara lebih efisien. 4) Menghemat tenaga, waktu, dan dana serta dapat meningkatkan kecermatan dalam proses penerimaan tenaga kerja. 5) Mempermudah pelaksanaan koordinasi dan pengelolaan SDM. 6) Perencanaan SDM jangka panjang bermanfaat bagi perusahaan untuk memperkirakan kondisi dan kebutuhan pengelolaan SDM selama 2 atau 3 dan bahkan 10 tahun mendatang. 7) Perencanaan SDM jangka pendek bermanfaat untuk mengetahui posisi/jabatan atau pekerjaan yang lowong pada tahun mendatang.[62]

Dalam perencanaan sumber daya manusia adalah langkah-langkah yang diambil manajemen agar organisasi tersedia tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai kedudukan, jabatan dan pekerjaan untuk pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Seperti halnya tenaga pendidik dan kependidikan dalam mengelola organisasi pendidikan diharapkan dengan adanya perencanaan tersebut berfungsi serta bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam mendayagunakan tenaga pendidik dan kependidikan secara efisien dan efektif bagi pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasinya.
Di dalam perencanaan sumber daya manusia yang tepat membutuhkan langkah-langkah tertentu berkaitan dengan aktivitas perencanaan SDM, meliputi: pengumpulan dan analisis data untuk meramalkan permintaan maupun persediaan SDM, mengembangkan tujuan perencanaan SDM, merancang dan mengimplementasikan  program-program yang dapat memudahkan organisasi, serta mengawasi dan mengevaluasinya.[63] Perencanaan memberikan kerangka untuk memadukan pengambilan keputusan di seluruh organisasi.
Ada yang berpendapat tentang tahapan perencanaan SDM yang terdiri dari: proses SDM diawali dengan memperhatikan faktor strategi dan tujuan organisasi, kemudian menganalisis kebutuhan SDM dan sumber pengadaan, baik internal maupun eksternal harus dilakukan.[64] Dari tahapan yang dipaparkan untuk SDM dalam organisasi pendidikan yaitu tenaga pendidik dan kependidikan bahwa perencanaan dilakukan untuk bisa menganalisis kebutuhan SDM serta analisis ketersediaan yang dibutuhkan dalam tenaga pendidik dan kependidikan sehingga memudahkan untuk mengembangkan, merancang dan menerapkannya program yang telah ditetapkan.
Dalam perencanaan dimulai terlebih dahulu dengan analisis ketenagakerjaan organisasi pada saat ini, analisis tersebut mencakup dua hal yaitu: analisis ketersediaan tenaga kerja internal dan eksternal. Sumber internal adalah tersediaan tenaga kerja yang berasal dari dalam organisasi yang biasanya untuk mengisi jabatan kosong. Sedangkan eksternal yang berasal dari luar organisasi untuk memenuhi kebutuhan jumlah pegawai yang diperlukan organisasi.[65] Jika mengacu hal tersebut tenaga pendidik dan kependidikan juga ada penambahan tenaga di lingkungan pendidikan pastinya perlu yang berasal dari luar, sedangkan untuk kekosongan jabatan diperlukan dari dalam. Perencanaan sumber daya manusia pada penyelenggara pendidikan atau tenaga pendidik dan kependidikan diharapkan dengan adanya perencanaan tersebut tidak melenceng dari tujuan yang telah ditetapkan. Dalam perencanaan terdapat analisis jabatan yang bersumber dari internal organisasi dan eksternal organisasi.

2.   Pengorganisasian Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, hingga mereka dapat bekerja sama secara efisien dan demikian memperoleh kepuasan pribadi dalam hal melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu.[66] Ada yang berpendapat bahwa pengorganisasian sebagai proses membagi kerja ke dalam tugas-tugas yang lebih kecil, membebankan tugas-tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuannya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi.[67] Jika dikaitkan dengan pengorganisasian tenaga pendidik dan kependidikan merupakan proses membagi kerja pada tugas yang lebih kecil yang disesuaikan dengan kemampuannya untuk efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
Pengorganisasian tenaga pendidik dan kependidikan merupakan kelanjutan dari perencanaan tenaga pendidik dan kependidikan. Dalam pengorganisasian tenaga pendidik dan kependidikan ini dibagi menjadi tiga yaitu rekrutmen, seleksi dan penempatan.[68] Sebagai awal pengorganisasian dalam tenaga pendidik dan kependidikan.

  1. Rekrutmen
Merupakan kenyataan bahwa dalam  suatu organisasi selalu terbuka kemungkinan untuk terjadinya berbagai lowongan dengan aneka ragam penyebabnya.[69] Ada juga yang memberi pengertian tentang rekrutmen yaitu suatu proses mencari, mengadakan, menemukan dan menarik para pelamar untuk dipekerjakan dalam suatu organisasi.[70] Recruiting may be defined as the process of seeking, attracting and identifying a pool of qualified candidates in sufficient numbers to fill current and future workforce needs. Rekrutmen merupakan proses mencari, menemukan, dan menarik para calon karyawan untuk diperkerjakan dalam dan oleh organisasi.[71] Jadi rekrutmen pada tenaga pendidik dan kependidikan adalah proses mencari, menemukan dan menarik para calon tenaga pendidik dan kependidikan untuk dipekerjakan dalam organisasi pendidikan.
Adapun tujuan umum rekrutmen adalah menyediakan sekumpulan calon karyawan yang memenuhi syarat bagi perusahaan, sedangkan tujuan spesifiknya adalah untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap program-program tindakan afirmatif[72] dan pertimbangan hukum, sosial menurut komposisi tenaga kerja.[73] Rekrutmen bertujuan untuk memenuhi penawaran sebanyak mungkin dari calon-calon karyawan sehingga organisasi memiliki peluang yang lebih besar untuk menentukan pilihan terhadap calon pelamar yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.[74] Sedangkan rekrutmen tenaga pendidik dan kependidikan merupakan untuk memenuhi penawaran sebanyak mungkin dari calon tenaga pendidik dan kependidikan sehingga organisasi pendidikan memiliki peluang untuk menentukan calon pelamar yang dianggap memenuhi persyaratan dari organisasi pendidikan yang telah ditentukan.
Proses rekrutmen dimulai saat organisasi merasakan kebutuhan tambahan karyawan baru, yang diperoleh dan disesuaikan dengan strategi perekrutan, perencanaan rekrutmen, sumber-sumber rekrutmen, penyaringan sampai pada proses akhir menghasilkan kumpulan pelamar.[75] Terdapat dua sumber rekrutmen yaitu internal yang berasal dari karyawan di perusahaan sekarang dan eksternal berasal dari luar perusahaan. Sumber internal melalui kebijakan dari dalam perusahaan berupa promosi, rotasi pekerjaan, transfer dan pengkaryaan kembali karyawan. Sedangkan metode internal dapat dilakukan penawaran terbuka untuk suatu jabatan tertentu, persediaan, rekomendasi dari karyawan. Pada metode eksternal pelamar mendatangi langsung bagian rekrutmen, berupa surat lamaran yang dikirim langsung ke perusahaan, melalui iklan, agen penempatan kerja, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi profesi, serikat kerja, perguruan tinggi, open house, dan konsultan manajemen.[76] Dalam perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan terdapat dua sumber yaitu sumber internal untuk mengisi jabatan yang kosong, atau perolingin sebagai penyegaran dalam struktural organisasi pendidikan. Sedangkan sumber eksternal untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik maupun kependidikan di dalam organisasi pendidikan.

  1. Seleksi
Seleksi merupakan proses dua arah di mana organisasi menawarkan posisi kerja dengan kompensasi yang layak, sedangkan calon pelamar mengevaluasi organisasi dan daya tarik posisi serta imbalan yang ditawarkan organisasi. Seleksi bertujuan memilih tenaga kerja yang diinginkan. Sedangkan prosesnya dimulai: penyaringan para pelamar, tes, wawancara awal, evaluasi latar belakang dan referensi, wawancara mendalam, tes kesehatan atau fisik, dan pengambilan keputusan manajemen.[77] Proses seleksi ini merupakan salah satu bagian terpenting  dalam keseluruhan proses manajemen sumber daya manusia. Dengan proses seleksi yang terdiri dari berbagai langkah spesifik yang diambil untuk memutuskan pelamar mana yang diterima dan ditolak.[78] Dalam seleksi tenaga pendidik dan kependidikan untuk bisa memilih tenaga kerja yang diinginkan, dengan melalui proses penyaringan, tes, wawancara, sampai tahap memutuskan apakah pelamar akan diterima atau ditolak.
Langkah-langkah dalam proses seleksi yaitu penerimaan surat lamaran, penyelenggaraan ujian, wawancara seleksi, pengecekan referensi pelamar, evaluasi kesehatan, wawancara, pengenalan pekerjaan dan keputusan atas lamaran.[79] Langkah-langkah yang mengacu pada proses seleksi tenaga pendidik dan kependidikan yang diawali dengan penerimaan surat lamaran, penyelenggaraan tes, kemudian wawancara sampai pada keputusan diterima atau ditolak bagi pelamar. Pada proses seleksi tiap organisasi pendidikan punya kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan dan harus dilalui bagi seorang pelamar.

  1. Penempatan pegawai
Setelah karyawan diterima melalui proses rekrutmen dan seleksi maka karyawan akan ditempatkan pada posisi dan jabatan yang ditentukan. Karyawan baru biasanya akan mengalami masa orientasi dan sosialisasi pada pekerjaan dan lingkungan baru.[80] Menurut Siagiaan menekankan bahwa penempatan tidak hanya berlaku bagi para pegawai baru, akan tetapi berlaku pula bagi para pegawai lama yang mengalami alih tugas dan mutasi.[81] Masa orientasi dikatakan berhasil itu sangat bergantung pada sikap para pegewai lama dalam interaksinya dengan para pegawai baru selama masa orientasi berlangsung.[82]
Dalam penempatan pegawai terdiri dari promosi, alih tugas dan demosi. Promosi dapat diartikan apabila seorang pegawai dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang tanggung jawabnya lebih besar, tingkatannya dalam hierarki jabatan lebih tinggi dan penghasilannya pun lebih besar pula.[83] Dalam rangka penempatan, alih tugas dapat diambil salah satu dari dua bentuk. Bentuk pertama adalah penempatan seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, hierarki jabatan dan penghasilan yang relatif sama dengan statusnya yang lama. Bentuk lain adalah alih tempat, yaitu seorang pekerja melakukan pekerjaan yang sama atau sejenis, penghasilan yang tidak berubah dan tanggung jawabnya pun relatif sama.[84] Dan demosi adalah bahwa seseorang karena berbagai pertimbangan, mengalami penurunan pangkat atau jabatan dan penghasilan serta tanggung jawab yang semakin kecil.[85] Demikian juga pada tenaga pendidik dan kependidikan setelah dinyatakan lulus seleksi maka tenaga pendidik dan kependidikan akan ditempatkan pada posisi yang telah ditentukan.


3.      Penggerakan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Penggerakan merupakan usaha untuk menggerakkan anggota-anggota kelompok demikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran-sasaran perusahaan yang bersangkutan dan sasaran-sasaran perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.[86] Ada juga yang berpendapat bahwa penggerakan adalah kegiatan untuk mengarahkan orang lain agar suka dan dapat bekerja dalam upaya mencapai tujuan, dengan cara memotivasi atau memberi motif-motif bekerja kepada bawahannya agar mau dan senang melakukan aktifitas untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[87] Sedangkan penggerakan untuk tenaga pendidik dan kependidikan yaitu suatu kegiatan mengarahkan tenaga pendidik dan kependidikan agar mau dan senang melakukan aktifitas dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

a.      Pelatihan dan pengembangan
Pelatihan dan pengembangan mempunyai kegunaan pada karier jangka panjang karyawan untuk membantu menghadapi tanggung jawab yang lebih besar di waktu yang akan datang. Bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi kerja para karyawan. Pelatihan merupakan wadah lingkungan bagi karyawan, dimana mereka memperoleh atau memepelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan. Pengembangan didasarkan pada fakta bahwa karyawan akan membutuhkan pengetahuan, keahlian,  dan kemampuan yang berkembang untuk bekerja dengan lebih baik dalam suksesi posisi yang ada di rekrutmen.[88]
Pelatihan membantu karyawan dalam memahami suatu pengetahuan praktis dan penerapannya, guna meningkatkan ketrampilan, kecakapan, dan sikap yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuan. Sedangkan untuk pengembangan dimaksudkan sebagai usaha dari pimpinan untuk menambah keahlian kerja tiap karyawan sehingga di dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat lebih efisien dan produktif.[89] Dalam pelatihan diarahkan untuk membantu karyawan menunaikan pekerjaan mereka saat ini secara lebih baik, sedangkan pengembangan mewakili suatu investasi yang berorientasi ke depan.[90] Pelatihan untuk tenaga pendidik dan kependidikan merupakan suatu lingkungan bagi tenaga pendidik dan kependidikan, dimana mereka memperoleh atau memepelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan perilaku spesifik yang berkaitan dengan pekerjaan. Adapun pengembangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan lebih mengembangkan pada meningkatkan kualitas pekerjaan yang berorientasi ke depan.
Sebagai sasaran dalam pelatihan dan pengembangan sebagai berikut: 1) Meningkatkan produktivitas kerja, 2) Meningkatkan mutu kerja, 3) Meningkatkan ketepatan dalam perencanaan SDM, 4) Meningkatkan moral kerja, 5) Menjaga kesehatan dan keselamatan, 6) Menunjang pertumbuhan pribadi.[91] Jika dikaitkan dalam tenaga pendidik dan kependidikan yang difokuskan pada peningkatan produktivitas dan mutu kerja.
Langkah-langkah pelatihan dan pengembangan yang diawali mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, tujuan pelatihan dan pengembangan, merencanakan dan mengembangkan program dan pelatihan dan pengembangan, implementasi program, serta evaluasi dan monitoring.[92] Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis gejala dan informasi yang diharapkan dapat menunjukkan adanya kekurangan dan kesenjangan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja karyawan dengan kualifikasi posisi jabatan tertentu dalam suatu perusahaan.[93] Dalam menentukan tujuan program pelatihan dan pengembangan untuk mengetahui ke arah mana akan membentuk sumber daya manusianya dengan aplikasi program tersebut. Setelah ditentukan tujuannya maka membuat perencanaan sekaligus mengembangkan programnya. Langkah selanjutnya mensosialisasikan pada peserta dan dibuat represntatif untuk revisi final pada hasil akhir untuk memastikan efetivitas program. Kemudian dievaluasi dari hasil pelatihan.[94]
Pada implementasi program pelatihan dan pengembangan ini bisa dilakukan dengan dua metode yaitu:
1)      On the job training (OJT) adalah pelatihan pada karyawan untuk mempelajari bidang pekerjaannya sambil benar-benar mengerjakannya. Ada dua bentuk OJT antara lain: a) Couching/understudy: bentuk pelatihan dan pengembangan ini dilakukan di temapt kerja oleh atasan atau karyawan yang berpengalaman. Metode ini dilakukan dengan pelatihan secara informal dan tidak terencana dalam melakukan pekerjaan seperti menyelesaikan masalah. b) Pelatihan magang: pelatihan yang mengombinasikan antara pelajaran di kelas dengan praktik di tempat kerja setelah beberapa teori diberikan pada karyawan.
2)      Off the job training: a) Lecture: presentasi atau ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi, b) presentasi dengan video, c) vestibule training: pelatijhan yang dibuat sama dengan tempat kerja dan dilengkapi fasilitas peralatan, d) bermain peran: pelatihan yang dilakukan dengan simulasi, e) studi kasus, f) self studi: teknik pembelajaran sendiri, g) program pembelajaran, h) laboratory training: latihan untuk meningkatkan kemampuan melalui berbagi pengalaman, perasaan, pandangan, dan perilaku di antara para peserta, dan i) action learning: dengan membentuk kelompok kecil dengan memecahkan permasalahan dan dibantu oleh seorang ahli dari perusahaan.[95]

Jika dikaitkan dengan tenaga pendidik dan kependidikan sama saja dengan karyawan yang membedakan adalah organisasinya yang bergerak di bidang pendidikan. Jadi tidak ada perbedaan dalam sasaran dan langkah-langkahnya pada pelatihan dan pengembangan.

b.      Kompensasi
Kompensasi meliputi bentuk pembayaran tunai langsung, pembayaran tidak langsung dalam bentuk manfaat karyawan, dan insentif untuk memotivasi karyawan agar bekerja keras untuk mencapai produktivitas yang semakin tinggi.[96] Ada yang berpendapat bahwa kompensasi adalah semua jenis penghargaan yang berupa uang atau bukan uang yang diberikan kepada karyawan secara layak dan adil atas jasa mereka dalam mencapai tujuan perusahaan.[97] Juga ada yang berpendapat kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.[98] Kompensasi juga berlaku pada tenaga pendidik dan kependidikan sebagai bentuk balas jasa untuk pekerjaan yang telah dilakukan.
Sedangkan tujuannya: untuk mendapatkan karyawan yang berkualitas, mempertahankan karyawan yang sudah ada, adanya keadilan, perubahan sikap dan perilaku, efisiensi biaya, administrasi legalitas.[99] Ada beberapa prinsip yang diterapkan dalam kompensasi diantaranya: 1) terdapatnya rasa keadilan dan pemerataan pendapatan dalam perusahaan, 2) setiap pekerjaan dinilai melalui proses evaluasi pekerjaan dan kinerja, 3) mempertimbangkan keuangan perusahaan, 4) nilai rupiah dalam sistem penggajian mampu bersaing dengan harga pasar tenaga kerja yang sejenis, 5) perbedaan sistem penggajian yang dikaitkan dengan penilaian kinerja karyawan.[100] Dalam hal kompensasi pada tenaga pendidik dan kependidikan merupakan penghargaan yang diterimanya sebagai imbalan jasa yang telah melakukan pekerjaan agar memperoleh keadilan dengan mempertimbangkan keuangan organisasi pendidikannya.

4.  Pengendalian
Pengendalian (pengawasan) atau controlling adalah bagian terakhir dari fungsi manajemen. Pengendalian ialah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih lanjut.[101] Controlling (pengawasan) berarti mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana-rencana.[102] Fungsi pengendalian/pengawasan merupakan suatu unsur manajemen untuk melihat apakah segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana yang digariskan dan di samping itu merupakan hal terpenting untuk menentukan rencana kerja yang akan datang. [103]  Peneliti memahami pengendalian atau pengawasan merupakan kegiatan pemantauan, penilaian dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebagai tindakan penyempurnaan untuk menentukan rencana berikutnya.
Sedangkan unsur-unsurnya yaitu: 1) adanya proses dalam menetapkan pekerjaan yang telah dan akan dikerjakan, 2) sebagai alat untuk menyuruh orang bekerja menuju sasaran-sasaran yang ingin dicapai, 3) memonitor, menilai, dan mengoreksi pelaksanaan pekerjaan, 4) menghindarkan dan memperbaiki kesalahan, penyimpangan atau penyalahgunaan, 5) mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi kerja. [104]
Pengawasan dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan komite sekolah/madrasah atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.[105] Sedangkan proses pengendalian atau kontrol dilakukan melalui tahap-tahap diantaranya: menentukan standar-standar atau dasar untuk melakukan kontrol, mengukur pelaksanaan kerja, membandingkan pelaksanaan dengan standar dan menentukan deviasi-deviasi bila ada, dan melakukan tindakan perbaikan jika mendapat penyimpangan agar pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana.[106] Pada prinsipnya pengendalian untuk membantu dalam mengatur pekerjaan yang direncanakan agar dipastikannya pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana.
            Bentuk pengendalian dikaitkan dengan mutu sangat erat hubungannya karena dengan pengendalian bisa mengontrol dan menciptakan mutu yang inginkan oleh organisasi agar dapat memuaskan para pelanggannya. Pemerintah dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 60 tentang akreditasi sebagai bentuk penentuan kelayakan program pendidikan baik untuk lembaga pemerintah maupun lembaga mandiri.[107]

C.  Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional Di Lembaga Pendidikan Islam
Pengkategorikan sekolah/madrasah  oleh pemerintah untuk sekolah dasar dimulai dari Standar Nasional Pendidikan (SNP), kemudian Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN), Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional (RSDBI) dan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional (SDBI). SNP merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. SDSN adalah sekolah dasar yang masuk pada kategori mandiri yaitu yang telah memenuhi atau hampir memenuhi SNP. RSDBI sekolah yang telah memenuhi SNP dan sedang mendapat pembinaan menuju sekolah bertaraf internasional (SBI). SDBI adalah sekolah nasional yang dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan melakukan pengembangan, perluasan dan pendalaman dari SNP Indonesia sehingga lulusannya memiliki daya saing internasional. [108] Sebagai pengembangan dari SDSN menjadi SDBI merupakan salah satu uapaya untuk mewujudkan/merealisasikan amanah Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Nomor 19 tahun 2005, diharapkan akan dapat berkembang menuju sekolah bertaraf internasional dan sekaligus berfungsi sebagai patok duga (bench mark) bagi sekolah lain dalam mengembangkan diri menuju layanan pendidikan yang ideal.[109]
             Dalam penjelasan dari panduan teknis bantuan sosial RSDBI bahwa disebut RSDBI yaitu SDSN yang sedang mendapat pembinaan menuju sekolah bertaraf internasional (SBI). Pada pembinaan program tersebut Departemen pendidikan Nasional memberikan bantuan yang secara khusus bertujuan: bagi sekolah dasar yang baru untuk dikembangkan menjadi rintisan SDBI untuk pengembangan prasarana, sarana dan peningkatan mutu pembelajaran, bagi sekolah yang sudah menjadi penyelenggara rintisan SDBI untuk rehabilitasi ruang laboratorium bahasa dan atau komputer, pengadaan sarana laboratorium bahasa dan komputer serta pengadaan buku untuk anak SD.[110]
            Adapun persyaratannya RSDBI ada dua yaitu persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umumnya diantaranya a) lokasi yang bebas dari bencana alam, membahayakan anak, mudah dijangkau dengan transportasi umum, tidak mengganggu aktivitas belajar, b) sekolah negari atau swasta memiliki hak yang sama untuk menjadi SDBI, c) dan mendapat dukungan dari masyarakat. Sedangkan persyaratan khususnya bagi pengembangan sekolah yang sudah ada, diantaranya: a) sekolah dasar negari atau swasta yang telah memenuhi atau hampir memenuhi seluruh persyaratan komponen standar nasional pendidikan, b) memiliki sumber daya pendidikan yang memadai dan potensial, c) memiliki lahan ruang terbuka yang memadai untuk mengembangkan fasilitas sesuai kebutuhan SDBI.[111]
Persyaratan sekolah dasar penerima bantuan rintisan sekolah dasar bertaraf internasional adalah sebagai berikut: 1) Luas lahan minimal 5.000 m2, 2) memiliki sarana prasarana yang telah/hampir memenuhi standar nasional pendidikan dan potensial menuju sekolah bertaraf internasional, 3) sekolah termasuk kategori sangat baik di kota dengan indikator memiliki prestasi akademik dan non akademik yang sangat menonjol, 4) memiliki rata-rata ujian akhir sekolah minimal 7,0 pada dua tahun terakhir dan menunjukkan kecenderungan meningkat. 5) memiliki manajemen sekolah yang baik ditandai dengan kepemilikan Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Strategis Jangka Menengah dan Rencana Operasional dan RAPBS yang disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat, 6) bersedia melaksanakan kegiatan/pekerjaan bantuan rintisan sekolah bertaraf internasional, 7) tidak sedang menerima bantuan dana lainnya dari dana APBN tahun 2009, 8) mendapat dukungan dari pemerintah daerah berupa penyediaan dana pendamping minimal 10% yang dibuktikan dengan surat pernyataan Bupati setempat. Sedangkan RSDBI Al-ikhlas Full Day School Lumajang merupakan RSDBI penyelenggara baru dan pastinya sudah memenuhi syarat dari ketentuan di atas.[112]
            Pada aspek program dan praktik pendidikan Islam yang dilaksanakan, terutama di Indonesia, menurut Muhaimin setidak-tidaknya dapat dibagi ke dalam lima jenis, yaitu: (1) pendidikan Pondok Pesantren; (2) pendidikan Madrasah, dan pendidikan lanjutan yang bernaung di bawah Departemen Agama; (3) pendidikan umum yang bernafaskan Islam, yang diselenggarakan oleh yayasan dan organisasi Islam; (4) pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga pendidikan umum; (5) pendidikan Islam dalam keluarga atau tempat-tempat ibadah, forum kajian keislaman, majelis ta’lim, dan sebagainya.[113] Pada RSDBI Al-Ikhlash Full Day School Lumajang merupakan pendidikan umum yang bernafaskan Islam, yang diselenggarakan oleh yayasan dan organisasi Islam. Jadi RSDBI Al-Ikhlas Full Day School Lumajang memadukan antara persyaratan yang diharuskan oleh Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar dengan pendidikan Islam sebagai ciri khas dari pengelola lembaga pendidikan Islam.
Pada kajian terdahulu yang hampir sama yaitu tentang manajemen mutu terpadu dan juga tentang manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. Penelitian tentang manajemen mutu terpadu yang dilakukan M. Kholil Asy’ari yang berjudul Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di SMP Muhammadiyah 1 Kota Pasuruan (Perspektif Total Quality Management) bahwa peningkatan mutu proses pembelajaran dilakukan setiap tahun guru dan karyawan menyepakati kurikulum, dan seluruh perangkat pembelajaran. Peningkatan mutu layanan sekolah dilakukan dengan adanya RPS yang jelas, guru dan karyawan merasa puas karena pembagian tugas yang jelas, pembiayaan yang jelas terhadap prestasi dan karyawan, sedangkan peserta didik merasa puas karena dilayani dengan baik dalam proses pembelajaran. Dengan peningkatan mutu pada sumber daya manusia semakin baik pada kerja timnya serta peningkatan output sekolah yang terus meningkat.[114] Dalam penelitian tersebut dilakukan pada setiap manajemen organisasi pendidikan mulai manajemen biaya, manajemen sumber daya manusia, dan manajemen peserta didik.
Sedangkan penelitian manajemen tenaga pendidik dan kependidikan yang dilakukan oleh Endang Herawan dan Nani Hartini. Penelitian ini berskala besar yaitu skala nasional tentang prosentase tenaga pendidik dan kependidikan. Dalam manajemen tenaga pendidik dan kependidikan yang di awali dengan perencanaan, kemudian seleksi. Proses seleksi dimulai dengan pra seleksi lalu seleksi dan pasca seleksi. Proses seleksi selesai adalah manajemen kinerja yang merupakan suatu proses terus menerus berkaitan dengan fungsi-fungsi manajerial kinerja. Langkah-langkah manajemen kinerja: 1) persiapan pelaksanaan, 2) penyusunan rencana kerja, 3) pengkomunikasikan kinerja yang berkesinambungan, 4) pengumpulan  data, pengamatan dan dokumentasi, 5) evaluasi kinerja dan 6) pengukuran dan penilaian kerja. Ada pemberian kompensasi dan pengembangan karier serta pada tahap pemberhentian.[115]
Dalam penelitian ini yang berjudul manajemen pengendalian mutu tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan penelitian sebelumnya. Dalam penelitian sebelumnya lebih besar cakupannya, sedangkan dalam penelitian ini merupakan lebih ditekankan pada penelitian tentang manajemen pengendalian mutu tenaga pendidik dan kependidikan. Penelitian ini tentang manajemen pengendalian mutu pada tenaga pendidik dan kependidikan di RSDBI Al-Ikhlash Full Day School Lumajang khusus tahun 2010. RSDBI Al-Ikhlash Full Day School Lumajang baru dibentuk maka dalam pengendalian mutunya masih mengacu pada akreditasi untuk SD atau MI.



[13] George R. Terry, Asas-asas Menejemen, terj. Winardi (Bandung: Alumni, 2005), 4.
[14]  Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), 1.
[15]  Malayu S. P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), 1-2.
[16]  Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), 16.
[17] Djudju Sudjana, Manajemen Program Pendidikan untuk Pendidikan Nonformal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bandung: Falah Production, 2004), 17.
[18]  Husaini Usman, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 503.
[19]  George R. Terry dan Leslie W. Rue, Dasar-Dasar Manajemen, Terj. G. A. Ticoalu (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 232.
[20]  Hanif dan Darsono Prawironegoro,  Sistem Pengendalian Manajemen Konsep dan Aplikasi (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2009), 5.
[21] Stephen P. Robbins, Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi, Aplikasi, Terj. Hadyana Pujaatmaka dan Benyamin Molan (Jakarta: Prenhallindo,2001), 3.
[22]  Edward Sallis, Total Quality Management in Education: Manajemen Mutu Pendidikan, Terj. Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurrozi (Jogjakarta: IRCiSoD, 2006), 56.
[23]  Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam peningkatan Mutu Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), 169.
[24]  Edward Sallis, Total Quality Management in Education (London: Kogan Page Limited, 1993), 34.
[25]  Edward Sallis, Total Quality Management in Education, terj. Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurozi (Jogjakarta: IRCiSoD, 2006), 73.
[26]  Jerome S. Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-prinsip Perumusan Dan Tata Langkah Penerepan, terj. Yosal Iriantara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 10.
[27]  Vincent Gaspersz, Total Quality Management (Jakarta: Gramedia, 2002), 5-6.
[28] Scheuning V dan Christopher V, The Customer Service Planner (Oxford: Butterworth-Heinemann, 1993), 165-166, dalam M. Nur Nasution, Manajemen Mutu terpadu (Total Quality Management) (Bogor; Ghalia Indonesia, 2004)., 26.
[29] Marno dan Triyo Suprayitno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika Aditama, 2008), 112.
[30] Jerome S. Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-prinsip Perumusan Dan Tata Langkah Penerepan, terj. Yosal Iriantara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 10.
[31]  Vincent Gaspersz, Total Quality Management (Jakarta: Gramedia, 2002), 9.
[32] James W. Cortada, TQM: Terapan dalam Manajemen Sistem Informasi, Terj. Eko Suwardi (Yogyakarta: ANDI, 1996), 13.
[33] J.E. Ross, Total Quality Management  (London; Kogan Page Limited, 1994), 237, dalam M. Nur Nasution, Manajemen Mutu terpadu (Total Quality Management) (Bogor; Ghalia Indonesia, 2004), 27-28.
[34] James W. Cortada, TQM: Terapan dalam Manajemen Sistem Informasi, Terj. Eko Suwardi (Yogyakarta: ANDI, 1996), 14.
[35] M. Nur Nasution, Manajemen Mutu terpadu (Total Quality Management) (Bogor; Ghalia Indonesia, 2004), 31.
[36] James W. Cortada, TQM: Terapan dalam Manajemen Sistem Informasi, Terj. Eko Suwardi (Yogyakarta: ANDI, 1996), 13.
[37]  G, Bounds, Beyond Total Quality Management Toward the Emerging Paradigm, (New York; Mc-Graw Hill Book, Inc. 1994), 59, dalam M. Nur Nasution, Manajemen Mutu terpadu (Total Quality Management) (Bogor; Ghalia Indonesia, 2004), 32-34.
[38]  Edward Sallis, Total Quality Management in Education (London: Kogan Page Limited, 1993), 35.
[39]  Edward Sallis, Total Quality Management in Education, terj. Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurozi (Jogjakarta: IRCiSoD, 2006), 76.
[40]  Ibid.
[41]  Ibid., 6.
[42]  Jerome S. Arcaro, Pendidikan Berbasis Mutu: Prinsip-prinsip Perumusan Dan Tata Langkah Penerepan, terj. Yosal Iriantara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), 14.
[43] Ibid., 10.
[44]  Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam peningkatan Mutu Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), 169-170.
[45]  Hanif dan Darsono Prawironegoro,  Sistem Pengendalian Manajemen Konsep dan Aplikasi (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2009),  256-257.
[46] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam (Jakarta: Erlangga, 2008), 205.
[47] Himpunan Perundang-undangan RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 beserta penjelasannya (Bandung: Nuansa Aulia, 2008), 30.
[48]  Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan (Jogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2009), 266.
[49]  Edward Sallis, Total Quality Management in Education, terj. Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurozi (Jogjakarta: IRCiSoD, 2006), 163-164.
[50] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta; PT. Kloang Klede Putra Timur Bekerja sama dengan Koperasi Primer Praja Mukti I Departemen Dalam Negeri, 2003), 22-23.
[51] H. Jhon Bernardin dan Joice E.A. Russel, Human Resource Management: An Experiential Approach (singapore; Mc Graw Hill, 1993), 20, dalam Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 19.
[52]  Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Kencana, 2009), 5.
[53]  Malayu S. P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), 10.
[54]  Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), 231.
[55] Himpunan Perundang-undangan RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 beserta penjelasannya (Bandung: Nuansa Aulia, 2008), 24-25
[56]  Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cet. 16 (Jakarta; Bumi Aksara, 2008), 41.
[57]  Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 56
[58]  Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 85
[59]  Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta: Kencana, 2009), 33.
[60]  Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 59
[61] Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 87.
[62]  Ibid, 88.
[63]  Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta; Kencana, 2009), 39-40.
[64]  Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 70.
[65]  Ibid. 74-75.
[66]  George R. Terry, Asas-asas Menejemen, terj. Winardi (Bandung: Alumni, 2005), 233.
[67]  Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009),  71.
[68] Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 9.
[69] Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cet. 16 (Jakarta; Bumi Aksara, 2008), 101.
[70] Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta; Kencana, 2009), 45.
[71] Don Harvey & Robert Bruce Bowin, Human Resources Management, An Experiental Approach, New Jersey; Prentice Hall, p.90. dalam Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 84.
[72] Makna afirmatif : bersifat menguatkan atau mengesahkan, mengutip dari Tim penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ed. 3. –cet. 2 (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), 11.
[73] Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 133
[74] Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 84.
[75] Henry Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta: Penerbit STIE YKPN), 222. dalam Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 136.
[76]  Ibid., 141-147.
[77]  Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008),  100.
[78]  Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cet. 16 (Jakarta; Bumi Aksara, 2008), 131.
[79]  Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cet. 16 (Jakarta; Bumi Aksara, 2008), 137.
[80]  Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 109.
[81]  Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cet. 16 (Jakarta; Bumi Aksara, 2008), 169.
[82]  Ibid., 156-157.
[83]  Ibid., 169.
[84] Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 221-222.
[85] Ibid, 172-172.
[86]  George R. Terry, Asas-asas Menejemen, terj. Winardi (Bandung: Alumni, 2005),  313.
[87] Marno dan Triyo Suprayitno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika Aditama, 2008), 21.
[88] Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008),  110-111.
[89]  Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta; Kencana, 2009), 66-67.
[90]  Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 233.
[91] Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta; Kencana, 2009), 74-75.
[92] Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008),  112.
[93]  Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 241.
[94] Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008),  112-114.
[95] Ibid., 114-117.
[96]  Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 295.
[97] Edy Sutrisno, Manajemen Sumber Daya Manusia (Jakarta; Kencana, 2009), 205.
[98] Ikke Kusdyah Rachmawati, Manajemen Sumber Daya Manusia (Yogyakarta; ANDI, 2008), 144.
[99]  Ibid., 144-145.
[100] Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia Perspektif Integratif (Malang: UIN-Malang Press, 2009), 298.
[101] Husaini Usman, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), 503.
[102]  George R. Terry, Asas-asas Menejemen, terj. Winardi (Bandung: Alumni, 2005), 395.
[103] Marno, dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika Aditama, 2008),  24.
[104] Ibid.,  24-25.
[105]Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta; PT. Kloang Klede Putra Timur Bekerja sama dengan Koperasi Primer Praja Mukti I Departemen Dalam Negeri, 2003), 35.
[106]  Ibid., 27.
[107] Himpunan Perundang-undangan RI Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 beserta penjelasannya (Bandung: Nuansa Aulia, 2008), 30.
[108] Panduan Teknis Bantuan Sosial Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional (RSDBI) (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, 2009), 5
[109]  Ibid., 3.
[110]  Ibid, 6.
[111] Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional (RSDBI) (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, 2008), 6
[112] Panduan Teknis Bantuan Sosial Rintisan Sekolah Dasar Bertaraf Internasional (RSDBI) (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar, 2009), 13-14.
[113] Marno, dan Triyo Supriyatno, Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan Islam (Bandung: Refika Aditama, 2008), 5.
[114] M. Kholil Asy’ari, “Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di SMP Muhammadiyah 1 Kota Pasuruan (Perspektif Total Quality Management)”, (Tesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yogyakarta, 2008), v.
[115] Endang Herawan dan Nani Hartini, Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan, dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta,2009), 229-254.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar